Umat Kristen Pada Masa Nabi Muhammad SAW
::.
Oleh : Rabiul Rahman Purba, S.H
Prof William
Montogomery Watt Dalam karyanya “Muslim-Christian Encounters”, William
Montogomery Watt menyebutkan Kristen pada masa Nabi Muhammad saw, adalah
Kristen dari golongan Nestorian dan Monofisit.
Seorang ahli
teologi, Hans Kung menyatakan Kristen yang paling baik yang dikenal masyarakat
Mekah di masa itu adalah kelompok-kelompok kecil umat Kristen dari latar
belakang Yahudi. Kelompok-kelompok ini tetap mengaku Yesus sebagai juru selamat
namun bukan sebagai Tuhan. Orang Kristen Arab ini hanya memiliki pengetahuan
yang amat sedikit tentang agamanya sendiri.
Ada pula sebagian
umat Kristen Byzantine di Mekkah dari waktu ke waktu adalah para ahli
pertukangan. Jadi, masyarakat di Mekah mengetahui adanya agama Yahudi dan
Kristen, namun informasi yang akurat tentang kedua agama ini hanya sedikit
sekali dan kurang memadai.
Dasar-Dasar yang Sederhana dalam Agama Islam dan
Kristen
Muhammad Husein
Haekal dalam “Hayatu Muhammad” menyebutkan, pada waktu itu orang Arab terutama
penduduk Mekah mengikuti berita-berita perang antara Persia yang beragama
Majusi dan Romawi yang beragama Kristen. Orang Kafir Mekkah bergembira sekali
melihat kekalahan kaum Kristen sebab kaum Kristen juga ahli kitab seperti
Muslimin.
Sebaliknya pihak
Muslimin merasa sedih sekali karena pihak Rumawi juga ahli kitab, seperti
mereka. Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya tidak mengharapkan kemenangan pihak
Majusi dalam melawan Kristen. Perselisihan kaum Muslimin dan kaum kafir di
Mekkah ini sampai menimbulkan sikap saling berbantah dari kedua belah pihak.
Kemudian, turun
wahyu kepada Nabi dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 1-6 “ Alif Lam Mim.
Kerajaan Rumawi telah dikalahkan. Di negeri yang dekat, tetapi setelah
mengalami kekalahan, mereka akan menang. Dalam beberapa tahun lagi. Keputusan
pada Allah, di masa silam dan di masa depan, dan pada hari orang-orang beriman
akan gembira. Dengan pertolongan Allah. Dia akan menolong siapa yang Ia
kehendaki. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengasih. Demikian janji Allah. Allah
tidak akan memnungkiri janji-Nya. Tetapi kebanyakan orang tidak tahu”.
Benar sekali,
tahun 625 M, Romawi menang melawan Persia. Syam direbutnya kembali dan Salib
besar dapat diambil lagi. Besar sekali kegembiraan kaum Muslimin atas
kemenangan Romawi dan kaum Nasrani itu. Husein Haekal menyatakan, hubungan
persaudaraan antara mereka yang menjadi pengikut Muhammad saw dengan mereka
yang percaya pada Isa, selama hidup Nabi, sangat baik, mesikipun antara
keduanya sering terjadi perdebatan.
Tetapi tidak
demikian halnya kaum Muslimin dengan pihak Yahudi yang pada mulanya bersikap
Yahudi yang pada mulanya bersikap damai, lambat laun berubah menjadi permusuhan
dan membawa akibat keluarnya masyarakat Yahudi dari seluruh jazirah Arab.
M Husein Haekal
menyatakan, kemudian kita melihat kedua agama ini mempunyai konsep tentang
hidup dan ahlak yang dapat dapat dikatakan sama. Akan kita lihat dalam
Al-Qur’an yang telah menyebutkan Isa dan Maryam dengan penghormatan serta
penghargaan dari Allah sehingga kita pun karenannya turut bersimpati pula,
terbawa oleh rasa persaudaraan.
Perdebatan Nabi Muhammad saw dengan Kaum Kristen
(Nasrani)
Pada masa Nabi
Muhammad saw, perbedaan hebat antara Nasrani dan Islam hanya berdebat dengan
menggunakan Al-Qur’an. Masyarakat Nasrani di semenanjung Arab khusunya dari
Najran mengajak Nabi Muhammad saw berdebat. Nabi mendengarkan semua tanggapan
mereka itu dan mengajaknya berdiskusi dengan cara yang lebih baik.
Pada suatu hari Nabi Muhammad diberitahu
akan datangnya delegasi umat Nasrani Najran. Rombongan itu diperkirakan
berjumlah enam puluh orang. Mereka sengaja ingin menemui Nabi Muhammad saw untuk
mengajak diskusi tentang persoalan-persoalan teologi (ketuhanan). Ketika utusan
kaum Nasrani Najran tiba, Nabi mempersilakan mereka turun di Masjid
Nabawi.
Manakala waktu ibadah mereka tiba,
para delegasi itu meminta izin Nabi untuk beribadah di Masjid Nabawi. Para
sahabat bekeberatan dengan permintaan mereka itu. Dalam pikiran mereka,
orang-orang kafir itu tidak patut melakukan kegiatan ibadah keagamaan di Masjid
Nabawi. Tetapi Nabi Muhammad saw justru mengizinkan. Beliau membiarkan
mereka beribadah di Masjid Nabawi. Mereka kemudian beribdah di sana.
Usai kebaktian, mereka mengajak Nabi
berdiskusi. Nabi menyambut mereka dan mempersilakan Masjid Nabawi sebagai
tempat diskusi. Beliau menerima ajakan itu dengan lapang dan dan pikiran
terbuka. Beliau menanggapi pertanyaan-pertanyaan dan kritik-kritik mereka
dengan cara yang paling santun.
Meskipun dalam perdebatan itu mereka kemudian
kalah, beliau tidak memaksa mereka masuk Islam, tetapi memberikan mereka
kebebasan untuk memilih. Manakala mereka tiba kembali ke negerinya,sebagian di
antara mereka masuk Islam. (Ibn Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, II/158;
Wahidi dalam Asbab al-Nuzul, dan al-Rahiq al-Makhtum).
Surat Perjanjian Nabi Muhammad saw terhadap
Kristen Hingga Akhir Zaman
Prof. Muhammad Qurais
Shihab menyammpaikan tentang surat perjanjian Nabi Muhammad saw terhadap Kristen.
Dalam manuskrip itu dinyatakan bahwa, semua penganut
agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan
Muhammad Rasulullah. Hal ini sebagaimana tertulis sebagai berikut :
“Najran dan kelompoknya serta semua penganut agama Nasrani di
seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah
menyangkut harta benda, jiwa, dan agama mereka, baik yang hadir (dalam
pertemuan ini) maupun yang gaib. Termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat
ibadah mereka, dan segala sesuatu yang berada dalam wewenang mereka, sedikit
atau banyak.
Saya Nabi Muhammad berjanji melindungi pihak mereka dan membela
mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta tempat-tempat pemukiman
para rahib dan pendeta-pendeta mereka, demikian juga tempat-tempat suci yang
mereka kunjungi. Saya juga berjanji memelihara agama mereka dan cara hidup
mereka—di mana pun mereka berada—sebagaimana pembelaaan saya kepada diri dan
keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya. Karena
saya telah menyerahkan kepada mereka perjanjian yang dikukuhkan Allah bahwa
mereka memiliki hak serupa dengan hak kaum Muslim dan kewajiban serupa dengan
kewajiban mereka.
Kaum Muslim pun berkewajiban
seperti kewajiban mereka berdasar kewajiban memberi perlindungan dan pembelaan
kehormatan sehingga kaum Muslim berkewajiban melindungi mereka dari segala
macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi sekutu dengan kaum Muslim
menyangkut hak dan kewajiban.
Tidak boleh uskup dari keuskupan mereka diubah, tidak juga
kekuasaan mereka, atau apa yang selama ini mereka miliki. Tidak boleh juga
dituntut seseorang atas kesalahan orang lain, sebagaimana tidak boleh
memasukkan bangunan mereka ke bangunan masjid atau perumahan kaum Muslim.
Tidak boleh juga mereka
dibebani kezaliman menyangkut pernikahan yang mereka tidak setujui. Keluarga
wanita masyarakat Nasrani tidak boleh dipaksa mengawinkan anak perempuannya
kepada pria kaum Muslim. Mereka tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau
mereka menolak lamaran atau enggan mengawinkan karena perkawinan tidak boleh
terjadi, kecuali dengan kerelaan hati.
Apabila seorang wanita Nasrani menjadi istri
seorang Muslim, maka sang suami harus menerima baik keinginan istrinya untuk
menetap dalam agamanya dan mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanakan
tuntunan kepercayaannya.
Tidak boleh hal ini dilanggar.
Siapa yang melanggar dan memaksa istrinya melakukan sesuatu yang bertentangan
dengan urusan agamanya, maka ia telah melanggar perjanjian (yang dikukuhkan)
Allah dan mendurhakai janji Rasul-Nya dan ia tercatat disisi Allah sebagai
salah seorang Pembohong.
Buat para penganut agama
Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka,
atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan
dari kaum Muslim, maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan
utang yang dibebankan kepada mereka, tetapi dukungan buat mereka demi
kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan janji Rasul (Muhammad saw.) kepada
mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka. Tidak boleh seorang
Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam, “Janganlah mendebat orang-orang Yahudi
dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu, kecuali dengan cara yang paling
baik. Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan, “Kami
percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (al-Qur’an), juga dengan
apa yang diturunkan kepada kalian (Taurat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu
adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.” (QS. al-‘Ankabut 46).
Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala
yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan di mana pun.”
“Demikian
janji Rasulullah Muhammmad saw. (diriwayatkan antara antara lain oleh Abu Daud,
dan dikutip dengan berbagai riwayat oleh Abi Yusuf dalam bukunya “al-Kharaj”,
Ibnu Al-Qayyim dalam “Zad al-Ma’ad). Sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw
melindungi kaum Kristen. Nabi dan kaum Muslimin berperang dengan mereka jika
mereka terlebih dahulu memerangi dan bersikap bermusuhan, kebencian pada kaum
Muslimim. Allah berfirman dalam Q.S Al-Mumthananh ayat (8) :
Artinya : Allah tidak melarang kamu berbuat baik
dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama
dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil.
Jadi, tampak jelas bagaimana Nabi Muhammad saw dan
kaum Muslimin memperlakukan orang Kristen Arab. Adakah agama lain di dunia ini
yang lebih toleransi dari agama Islam ? Bahkan Islam adalah pelopor perdamaian
antara agama dan bangsa di dunia. Islam memberikan konsep yang lebih besar
daripada Toleransi yaitu prinsip Tasaamuh, al-ikhtimal.
Komentar
Posting Komentar