Para Syuhada Tetap Hidup Disisi Tuhan-Nya
Syahid berasal dari kata “Syuhud”, kata kerjanya “Syahida-yasyhadu”
artinya orang yang menyaksikan. Kata Syahid juga berati orang yang sangat
terpercaya kesaksiannya dan orang yang tidak tersembunyi dari pengetahuannya.
Dinamakan Syahid karena yang bersangkutan melakukan kesaksian terhadap
kebenaran (al-haqq) dalam urusan Allah. Mengenai Syahid ini, Allah berfirman
dalam Al-Qur’an Surah Al-Imran ayat 169 dan 170;
وَلَا تَحْسَبَنَّ
ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ
يُرْزَقُونَ
Arab-Latin: Wa lā taḥsabannallażīna
qutilụ fī sabīlillāhi amwātā, bal aḥyā`un 'inda rabbihim yurzaqụn. Artinya:
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati;
bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (169).
فَرِحِينَ بِمَآ
ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِٱلَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا۟
بِهِم مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Arab-Latin: Fariḥīna bimā ātāhumullāhu min faḍlihī wa
yastabsyirụna billażīna lam yal-ḥaqụ bihim min khalfihim allā khaufun 'alaihim
wa lā hum yaḥzanụn. Artinya:
Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada
mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di
belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (170).
Q.S Al-Imran 165-170 Dalam Tafsir
Al-Maraghi
Menurut Imam Mustafa Al-Maraghi
dalam Tafsir Al-Maraghi Jilid 3 disebutkan bahwa dalam kelompok ayat ini, Allah
menuturkan hal-hal yang bisa membuat orang-orang senang melakukan Jihad
Fi-Sabililah. Untuk itu Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang gugur di medan
perang dalam rangka Fi-sabili ‘l-Lah adalah mati syahid. Mereka hidup disisi
Tuhannya. Allah mengkhususkan mereka berada di tempat yang terdekat dengan-Nya
dan dimuliakan-Nya. Kemudian Allah menganugrahi mereka berbagai macam rezeki
yang paling baik lalu mendudukan mereka di tempat yang bergelimang kebahagiaan.
Imam Ahmad meriwayatkan sebuah Hadis
bersama jama’ah lainnya dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Rasulullah Muhammad Shallallahu
Alahi Wasallam bersabda : “ Takala
saudara-saudaramu gugur di Perang Uhud, Allah menjadikan ruh-ruh mereka berada
di dalam perut burung hijau. Burung itu mendatangi sungai-sungai di surga,
makan buah-buahan surga dan tinggal di lampu-lampu yang terbuat dari emas yang
tergantung di bawah naungan ‘Arasy. Takala mereka menjumpai makanan dan minuman
mereka yang serba baik dan tempat peristirahatan yang baik pula, mereka berkata
; ‘ Alangkah baiknya seandainya saudara-saudara kami mengetahui apa yang
dilakukan oleh Allah kepada kami’. Kemudian Allah menjawab ; ‘ Akulah yang
menyampaikan kepada mereka dari kalian’. Lalu turunlah ayat ini.
وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ
ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا
Arab-Latin: Wa lā taḥsabannallażīna
qutilụ fī sabīlillāhi amwātā. Maksudnya ayat ini adalah ; “ Jangan engkau
sekali-sekali mendengar, mempercayai perkataan orang-orang Munafik yaitu orang
yang mengingkari hari berbangkit atau meragukan hal itu karenanya, mereka lebih
memilih kehidupan duniawi dariapada kehidupan akhirat. Orang-orang Munafik
menyatakan orang yang gugur di jalan Allah itu telah mati dan tidak bisa hidup
lagi.Sesungguhnya kehidupan yang ditetapkan dalam Al-Qur’an adalah mengenai
para Syuhada itu adalah kehidupan gaib. Kita tidak mengetahui hakikatnya.
فَرِحِينَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ
Arab-Latin
; Fariḥīna bimā ātāhumullāhu min faḍlihī. Maksudnya adalah mereka
bergembira karena mendapatkan kemuliaan Syahadah (kesyahidan); dapat
mengenyam kenikmatan dengan segera, berada dekat dengan Tuhan-Nya dan berhasil
meraih kehidupan yanga abadi yang penuh kebahagiaan abadi pula.
Siapa Saja Yang Digolongkan Sebagai
Syuhada ?
Berdasarkan Hadis Nabi Muhammad Shallallahu
alahi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud dan Imam
An-Nasa’I, selain syahid karena gugur
dalam peperangan melawan orang-orang kafir, syahid ada tujuh macam yaitu orang
yang mati karena penyakit Ta’un (wabah), mati tenggelam, mati karena
penyakit, mati karena kebakaran, karena tertimpa bencana dan perempuan yang
meninggal karena melahirkan.
Imam At-Rirmizi menyebutkan yang
termasuk dalam syahid adalah orang yang meninggal karena mempertahankan hartanya,
mempertahankan darahnya dan mempertahankan keluarganya. Mereka itu disebut
Syuhada (orang-orang mati syahid). Ulama Fiqih (Fuqaha) membagi Syahid
menjadi tiga golongan yaitu syahid dunia-akhirat, syahid akhirat dan syahid
dunia.
Dalam Ensiklopedia Islam disebutkan,
syahid dunia-akhirat adalah syahid dalam peperangan melawan orang kafir untuk
membela dan menegakan agama Islam. Bagi mereka berlaku ketentuan khusus dalam
penyelanggaran jenazahnya. Ketentuan khusus yang dimaksud terdapat dalam Hadis
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Jabir bin Abdullah radiallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, mengkafani dua
jenazah syahid pada Perang Uhud dalam, kemudian menganjurkan agar yang lebih
banyak menghafal Al-Qur’an dimasukan lebih dahulu ke dalam lahad. Mereka tidak
dimandikan dan tidak dishalatkan.
Para Fuqaha (Ulama Ahli Fiqih)
mengambil pandangan hukum dari Hadis tersebut. Ada Ulama berpendapat boleh
mengkafani dua jenazah dalam satu kafan dibatasi antara keduanya atau tidak.
Akan tetapi kebanyakan Ulama berpendapat masing-masing jenazah dikafani,
kemudian dikafani lagi dengan menggabungkan jenazah tersebut. Selanjutnya,
dianjurkan meletakan jenazah yang mempunyai kelebihan di masa hidupnya seperti
penghafal Al-Qur’an, diletakan lebih dahulu di dalam lahad.
Kemudian, boleh menguburkan beberapa
jenazah dalam satu kuburan. Hal ini ditambah dari keterangan Hadis lain seperti
yang diriwayatkan oleh Ashab as-Sunan (Sunan Ibnu Majah, Sunan Abu Daud, Sunan
An-Nasa’I dan Sunan At-Tirmidzi) bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi
wasallam agar memperluas liang lahad untuk para jenazah syahid perang Uhud dan
memakamkan dua jenazah serta satu orang lagi dalam kubur.
Selanjutnya, jenazah syahid tidak
dimandikan, ini pendapat mayoritas Ulama. Sebagimana hadis yang diriwayatkan
oleh Imam Ahmad dari Jabir bin Abdullah radiallahu anhu mengenai penyelenggaran
jenazah para syuhada perang Uhud bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi
wasallam berasabda: “ Jangan kamu mandikan mereka, karena setiap luka atau
tetesan darah akan menyebarkan bau semerbak katsuri pada hari kiamat”.
Selanjutnya, jenazah syahid tidak
dishalatkan, namun sebagian Ulama berpendapat harus dishalatkan berdasarkan
Hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Uqabah bin Amir bahwa Nabi Muhammad
Shallallahu alaihi wasallam, menshalatkan para syuhada Perang Uhud delapan
tahun kemudian.
Syahid Akhirat adalah seorang Muslim
yang tewas secara teraniyaya tetapi bukan mati dalam perang dan mempertahankan
agama Islam. Mereka akan mendapat pahala syahid di akhirat tetapi jenazah
mereka di dunia diperlakukan sebaimana jenazah biasanya. Syahid dunia adalah
seorang Muslim yang tewas dalam perang melawan orang kafir. Ia berada dalam
barisan kaum Muslimin tetapi niatnya tidak ikhlas menegakan agama Islam.
Jenazah yang ini diperlakukan sama dengan syahid dunia-akhirat tetapi di
akhirat golongan ini mendapat dosa dan azab dari Allah. SEKIAN-.
Komentar
Posting Komentar